BSKAP dan Kemendikbud-Ristek Larang Acara Wisuda Tingkat SD Hingga SMA, Wisuda Hanya untuk Sarjana

SumseLike.com, Palembang – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Anindito Aditomo merespon terkait viralnya masalah wisuda sekolah tingkat SD hingga SMA yang banyak diprotes oleh Wali murid hingga Mahasiswa.
“Kami akan segera membuat larangan acara wisuda atau perpisahan di sekolah tingkat SD sampai SMA,” kata Anindito Aditomo. Senin 19 Juni 2023.
Anindito mengatakan, keluhan yang disampaikan orang tua yang terbebani dengan biaya wisuda, dan Mahasiswa yang tidak terima jika acara yang harusnya untuk sarjana, malah bisa dirasakan oleh anak sekolah dasar.
“Pastinya, kami akan membuat larangan tersebut,”ujar Anindito Aditomo.
Kabid SD Disdik Kota Palembang Juwita menambahkan, untuk pelaksanaan wisuda maupun perpisahan anak sekolah itu sebenarnya kesepakatan wali murid dengan pihak sekolah.
“Saya berharap kalaupun ada kegiatan perpisahan dapat digelar sederhana saja, seperti yang sudah-sudah,” ungkap Juwita.
Juwita mengatakan, Perpisahan siswa tidak bersifat memaksa dan Disdik juga sering memberikan imbauan kepada sekolah agak melaksanakan secara sederhana.
“Dilarang bersifat wajib atau dipaksakan. Apalagi jika ada yang tidak ikut sampai ditahan raport atau ijazah,” ungkap Juwita.
Lebih lanjut Juwita menerangkan, Perpisahan siswa selama ini memang tidak ada dananya di sekolah, otomatis ada sumbangan dari wali siswa.
“Intinya juga inikan sudah disepakati oleh wali murid dan sekolah, atau ada perpisahan,” tutup Juwita.
Di sisi lain, Kabid SMA Disdik Provinsi Sumsel Joko Purwanto mengatakan, sebaiknya serahkan saja dengan siswa dan wali siswa.
“Masalah perpisahan atau wisuda itu sepenuhnya diberikan ke siswa ataupun wali, jadi atas kesepakatan bersama,”ujarnya Joko.(*)