PENDIDIKAN

DPRD Sumsel Ajukan Sanksi Tegas Kepsek yang Kurang Monitoring Siswanya Tawuran

SumseLike.com, Palembang – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) Sumsel, Mgs Syaiful Padli, usulkan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memberi sanksi kepada sekolah (kepsek) yang kurang memonitoring siswanya yang melakukan tawuran.

Maraknya pelajaran yang melakukan tawuran di kota Palembang hingga terjadi korban jiwa membuat Mgs Syaiful Padli langsung bertindak tegas.

Syaiful mengatakan tak hanya faktor pergaulan, Kurangnya monitoring dari sekolah juga dapat memicu terjadinya tawuran antar pelajar.

“Dalam hal ini harusnya ada langkah langkah yang kongkrit dari dinas pendidikan kalau tidak ada pemanggilan minimal harus ada shok terapi yang harus disampaikan ke sekolah sekolah”, ujarnya saat diwawancarai, Senin 12 Juni 2023 di kantor kerjanya.

Baca Juga:   Guru DPK Takut Jika Dipindahkan ke Sekolah Negeri, Ini Kata Plt Kadisdik Sumsel

Syaiful mengungkapkan akan memberikan sanksi kepada sekolah yang muridnya kedapatan tawuran yang akan diajukan kepada dinas pendidikan.

“Kami akan mengajukan sanksi untuk sekolah yang kedapatan siswanya ikut tawuran kepada dinas yang terkait,”ungkapnya.

Lebih lanjut Syaiful menjelaskan sanksi yang diberikan kepada sekolah yang siswanya banyak tawuran akan ditunda dana bosnya untuk dicairkan.

“Tidak hanya pelajar, sekolahnya juga harus dikenakan sanksi misalnya ditunda dana bosnya untuk dicairkan,sehingga sekolah ini mempunyai tanggung jawab untuk menjaga siswanya dan tidak hanya mengandalkan dinas yang terkait,”katanya.

Baca Juga:   Unsri Terima 4.409 Mahasiswa dari Jalur SNBT

Kuncinya keluarga orang tua harus mencegah anaknya jangan sampai masuk dilingkungan yang tidak baik.

Komunikasi dari orang tua dan pihak sekolah masih belum cukup baik sehingga kurangnya pengawasan kepada siswa.

“Saya harapkan kolaborasi antara orang tua dan sekolah sehingga dapat bersinergi dengan baik agar dapat mencegah tawuran tidak dapat terjadi,” tutup Syaiful.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button