Gagalkan Peredaran Sabu 2 Kg dan Ganja 12 Kg, Polrestabes Palembang Diberi Penghargaan

SumselNews.com, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang memberikan penghargaan kepada Unit satu, dua dan empat Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Rabu (30/11/2022).
Penghargaan diberikan usai acara agenda rapat paripurna
ke-24 masa persidangan III di gedung DPRD Kota Palembang kepada Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry serta anggota lainnya.
Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Walikota Palembang Harnojoyo, Wakil Ketua DPRD Palembang Adzanu Getar Nusantara, RM Yusuf Indra Kesuma dan Dauli serta anggota DPRD Palembang yang lainnya.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, penghargaan ini diberikan DPRD Kota Palembang atas kinerja baik dari Polrestabes Palembang dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang.
“Ini merupakan hasil ungkap kasus narkotika jenis Sabu-sabu 2 kg dan Ganja 12 kg, oleh personil Satresnarkoba Polrestabes Palembang,” katanya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengapresiasi penghargaan tersebut dan bertekad akan meningkatkan semangat dalam memberantas kejahatan narkoba.
“Saya merasa sangat bangga, karena apa yang kami upayakan, kerjakan, mendapatkan perhatian dan penghargaan dari Ketua DPRD dan Walikota Palembang,” katanya.
Ngajib berharap dengan penghargaan yang didapat ini, dapat menambah motivasi semua anggota kepolisian.
“Doakan kami untuk tetap bekerja secara maksimal dan mendapatkan hasil terbaik,” katanya.
Selain itu, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry menambahkan, penghargaan ini jadi pemicu meningkatkan kinerja kedepannya.
“Penghargaan diberikan sangat berarti, terutama meningkatkan kinerja kita kedepan untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang,” katanya. (pitria)