KOTA PALEMBANG

Gubernur Sumsel Minta Arsitek Berlisensi Buat Karya Modern, Tapi Tak Lupa Kearifan Lokal

SumseLike.com, Palembang – Penyerahan secara simbolis lisensi arsitek kepada perwakilan arsitek berlisensi di Sumsel dan sosialisasi dan pembekalan lisensi arsitek kedua dilaksanakan di Hotel Beston, Selasa (11/07/2023).

Herman Deru mengatakan, dia ingin profesi ini betul-betul dimanfaatkan pemerintah dan masyarakat umum. Karen arsitektur ini di mata awam tidak jauh dari keindahan.

“Kalau kita lihat bangunan artistik, yang terbenak siapa arsiteknya. Tapi tidak mengurangi fungsinya, saya ingin kita tidak meninggalkan kearifan lokal.Karena sudah ada perdanya,” ujarnya.

“Jadi kedepan saya ingin anggota Ikatan Arsitek Indonesia yang sudah mendapat lisensi dan yang belum dapat lisensi diharapkan untuk membuat karya-karya modern tapi tidak meninggalkan kearifan lokal,” tambah Herman Deru.

Baca Juga:   Rapat Pemegang Saham PT Sumsel Energi Gemilang, Wagub Ungkap Laba Belum Maksimal

Kedua, sambung Herman Deru, dia berharap anggota IAI untuk dapat memanfaatkan barang-barang yang potensinya banyak di Sumsel seperti limbah PLTU, bagaimana bisa jadi bahan bangunan.” Dengan pola kemitraan bisa menjalin dengan perusahaan yang punya limbah itu agar ada nilai jualnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengatakan, sesuai PP pihaknya melaksanakan amanah itu. Selain itu Pergub Nomor 43 Tahun 2022 setiap arsitek yang berprofesi di Sumsel harus memiliki lisensi.

“Jadi kalau ikut dalam kegiatan sebagai tenaga ahli mereka tidak punya lisensi tidak bisa dan juga untuk perizinan dan lain-lain. Jadi kita lihat tenaga ahli yang digunakan untuk perumahan atau perusahaan sudah beresensi atau tidak,” tuturnya.

Baca Juga:   Planning for your Business

Lebih lanjut dia menuturkan, Pemprov Sumsel itu yang pertama untuk di Pulau Jawa yang sudah melaksanakan aturan ini. Kalau di seluruh Indonesia kita Provinsi Sumsel adalah kedua setelah Jawa Tengah.

“Hari ini diikuti oleh peserta dari Sumsel Jateng dan Bengkulu. Kalau sudah lulus ujian itu sebanyak 29 orang, dan yang menerima lisensi sebanyak 23 yang menerima,” bebernya.

Berikutnya, lanjut dia, ada 60 orang yang akan diberi pembekalan dan assessment. “Setelah dinyatakan lulus ujian maka akan diproses untuk diterbitkan lisensinya,” tandasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button