SUMSEL

Jadi Tempat Penyimpanan BBM Ilegal, Satgas Ops Ilegal Drilling Datangi Gudang di OI

SumselNews.com, Palembang – Satgas Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Katim Satgas II Operasi Ilegal Drilling Iptu Irawan bersama Kasatgas III Ilegal Drilling dari Bidang Propam Polda Sumsel.

Tim mendatangi gudang penimbunan BBM jenis solar ilegal di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sabtu (3/12/2022).

Namun saat petugas datang ke gudang berukuran sekitar 20 x 20 meter persegi tersebut tidak ada aktivitas karena gudang dalam keadaan terkunci. Dari celah pintu seng di dalam gudang terlihat sejumlah bak serta tangki tempat menampung BBM.

Katim Satgas 2 Operasi Ilegal Drilling Iptu Irawan membenarkan, anggota gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Intelkam Polda Sumsel dan Bidang Propam Polda Sumsel yang tergabung dalam satgas operasi illegal drilling mendatangi gudang diduga tempat penimbunan BBM ilegal jenis solar.

Baca Juga:   Antisipasi Banjir dan Tanah Longsor, Pemprov Siagakan Ratusan Personil dan Peralatan

“Saat kami datangi gudangnya terkunci tidak ada aktivitas sama sekali. Anggota kami pun mengoperasikan drone untuk memantau situasi di dalam gudang,” katanya.

Dikatakan Iptu Irawan, pemilik gudangnya akan dipanggil dan akan dimintai keterangan terkait masalah ini. “Hari ini merupakan hari terakhir Satgas Operasi Illegal Drilling melaksanakan operasi pemberantasan ilegal drilling di Sumsel,” pungkasnya.

Reporter: Yola Dwi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button