KOTA PALEMBANGPENDIDIKAN

Merasa Difitnah, MAN 3 Palembang akan Laporkan Pengguna Akun Tiktok @www_pwdpi_com

SumseLike.com, Palembang – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Palembang, Hj. Komariah Hawa, M.Pd geram dengan konten Tiktok yang diunggah akun @www_pwdpi_com. Dia berniat akan melaporkan pengguna akun tersebut ke Polda Sumsel.

Pasalnya akun @www_pwdpi_com telah mengunggah foto tampak depan bangunan MAN 3, disertai dengan capture dari komentar akun @arkanfaras2 yang dinilai Komariah telah menampar institusi pendidikan yang dia pimpin.

“MAN 3 Palembang, keponakkan sy 3 thn yg lalu uang msk hmpr 20 jt spp 1 jt perbln,” tulis akun @arkanfaras2.

Lalu @www_pwdpi_com membumbuhi komentar tersebut dengan caption, “Luar biasa untuk daftar sekolah di MAN 3 Palembang capai 20 juta, Senggol KAKANWIL Agama Sumatera Selatan.”

Sejak diunggah empat hari lalu, Jumat 19 Mei 2023, unggahan tersebut telah ditonton 277.1K, mendapat 1497 komentar, dan 6963 suka.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan Dr Syafitri Irwan S.Ag yang merasa telah ‘disenggol’ oleh konten tersebut menegaskan bahwa konten tersebut adalah fitnah dan hoaks.

“MAN 3 Palembang adalah salah satu Madrasah terbaik di tingkat nasional dan Sumsel. Banyak prestasi yang diraih MAN 3 Palembang. 100 persen siswanya di tahun ini masuk Perguruan Tinggi Negeri. Jarang ada lulusan diterima di PTN favorit. Bahkan, ada siswa ikut World Mathematics Invitational di Korea Selatan dan ikut lomba Robotik yang juga dilaksanakan di Korea Selatan,” ujar Syafitri saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023).

Baca Juga:   Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju 'Beberes' di Sungai Musi

“Jadi ini meresahkan kami, tujuannya apa. Tidak ada konfirmasi. Tapi ini langsung diviralkan. Kepala madrasah, Kabid Madrasah, Kabag TU, Kemenag Kota Palembang. Tidak ada konfirmasi sama sekali, tapi mereka sudah viralkan. Karena komite itu masih ada di sini. Kepala madrasah ada, harusnya dikonfirmasi terlebih dahulu. Jangan menyebar fitnah,” lanjutnya.

Syafitri menjelaskan, terkait uang Rp 1 juta itu karena ada bording untuk kelas 10. Jadi kelas 10 itu wajib menginap selama 1 tahun.

“Jadi 1 tahun itu ada biaya makan minum, biaya pembersihan kamar. Sedangkan yang masuk Rp 8 juta itu digunakan kegiatan selama 1 tahun, sarana prasarana, listrik saat siswa belajar malam,” jelasnya.

“Itu bisa dipertanggungjawabkan uang awal tahun sebesar Rp 8 juta,” tegas Syafitri.

Untuk saat ini pun, sambung Syafitri, dia sudah menanyakan PPDB di MAN 3 tidak ada uang masuk berlebihan.

“Sekarang uang masuk Rp 4,9 juta. Itu masih batas wajar, karena banyak sekolah lain unggulan yang nominalnya lebih besar dari MAN 3,” katanya.

Soal konten TIktok tersebut Syafitri meminta masyarakat untuk dapat berpikir bijak.

“Untuk masyarakat kita berharap untuk bijak melihat konten di medsos. Jangan mudah terpengaruh dengan akun-akun yang tidak jelas di medsos yang menyebarkan fitnah dan hoaks untuk menjatuhkan orang. Jadi akan kami laporkan ke Polda,” tegasnya.

Baca Juga:   Rumah Tahfidz Daarul Ihsan Ajak Santri dan Warga Sedekah Sampah Plastik

Sementara itu, Kepala MAN 3 Palembang, Hj. Komariah Hawa, turut menjelaskan mengenai garis besar biaya-biaya yang ada di MAN 3 Palembang.

“Kami punya 9 gedung yang harus dibiayai. Gedung A,B dan C itu dibiayai oleh BOS. Gedung lainnya tidak dibiayai BOS sehingga minta biayai komite,” jelasnya.

“Kami kurang guru, seperti guru olahraga tidak ada PNS jadi pakai guru olahraga honor. Guru olahraga yang bisa berbahasa Inggris karena kita ada kelas Bahasa Inggris. Guru Matematika, Guru Fisika itu guru honor. Makanya kami usulkan pakai dana komite,” tambahnya.

“Jadi saat rapat komite semua memberi tanggapan, ada wali yang keberatan. Kami jawab tergantung komite. Jadi rapatnya berkali kali. Kalau tidak sanggup bayar full, minta keringanan itu bisa diberi keringanan. Bahkan ada yang dapat beasiswa sehingga buku, baju dibayari. Dan tidak bayar uang komite itu kalau yang jalur prestasi. PPDB tahun 2020 itu kita menerima sekitar 350 siswa,” paparnya.

Komariah menerangkan, unsur komite itu ada dari kejaksaan, kapolisian, advokat, dan kemenag.

Terkait akun tiktok@www_pwdpi_com, setelah diselusuri ternyata pada akun tersebut tertulis ‘Akun REAL DPP PWDPI”.

PWDPI adalah kependekan dari Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button