Naura Diminta Balik ke Penjara, MA Mentahkan Vonis Bebas Selegram Palembang Itu

SumselNews.com, Palembang – Setelah divonis bebas melalui putusan Pengadilan Palembang, selegram asal Palembang, Alnaura Kharima Pramesti harus menelan pil pahit.
Ia kini justru menjadi buronan lantaran Mahkamah Agung RI membatalkan putusan tersebut dan mewajibkan terdakwa tinggal dibui selama dua tahun.
Diketahui Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang melayangkan kasasi Mahkamah Agung beberapa waktu lalu atas kasus investasi bodong alnaura yang beken dipanggil naunau.
Dan dari hasil kasasi tersebut, Hakim Mahkamah Agung memutuskan mengabulkan permohonan kasasi Jaksa penuntut umum Kejari Palembang, dan kedua membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Palembang.
Hal itu diketahui setelah keluarnya salinan putusan kasasi majelis hakim Mahkamah Agung nomor 1121 K/ Pid/ 2022 dengan ketua Majelis Dr. H. Eddy Army, SH MH.
Mengadili sendiri menyatakan terdakwa Alnaura Karima Pramesti terbukti secara sah dan menyakinkan telah bersalah melakukan pidana penipuan.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu pidana penjara selama dua tahun,” tulis dalam salinan petikan putusan Mahkamah Agung yang dikeluarkan 9 November 2022.
Hakim memutuskan mengabulkan permohonan kasasi Jaksa penuntut umum Kejari Palembang, dan kedua membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Palembang.
Atas putusan Mahkamah Agung dengan tersebut kini Alnaura Karima Pramesti, berstatus terpidana dan buronan kejaksaan.
Seperti yang dijelaskan Septalia Furwani SH MH selaku kuasa hukum dari salah satu korban menyampaikan, dengan adanya putusan ini sebagai bentuk kemenangan dari korban.
“Atas hasil putusan Mahkamah Agung agar JPU Kejari Palembang untuk segera melakukan eksekusi terhadap terdakwa,” katanya, jumat(9/13/2022)
Hingga berita ini diturunkan, tim indonesia insight belum mendapatkan konfirmasi dari Naura karena saat dihubungi ponselnya tidak aktif.
Indonesiainsight.com, yang malasir berita ini, mengemukakan bahwa begitupun saat melihat dari instagram Alnaura, tak banyak aktifitas yang dia lakukan.
Aktifitas terakhir dilakukan pada beberapa hari lalu dimana Naura terlihat live menjual baju koleksinya. (bl)