KOTA PALEMBANG

Polisi Periksa 7 Orang Terkait Insiden Jari Bayi Terpotong di Palembang

SumselNews.com, Palembang–Menindaklanjuti laporan orang tua korban bayi terkait oknum perawat senior berinisial DN yang memotong jari bayi pasiennya, Polrestabes Palembang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Sekaligus memeriksa 7 orang terkaid insiden ini.

Hal ini disampaikan langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Ahad (5/2/2023).

“Saat ini kami telah memeriksa tujuh orang termasuk perawatnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang juga telah mendatangi TKP setelah laporan Ayah Korban, Suparman (38) diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang.

“Pihak kami langsung mendatangi TKP dengan tujuan mengambil keterangan saksi yang mengetahui kejadian dan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Kendati saat ini pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang akan bertanggungjawab sepenuhnya, Ngajib menuturkan, proses hukum masih akan tetap berlanjut mengingat adanya laporan dari pihak keluarga korban.

Baca Juga:   Lurah Sialang Kecamatan Sako Jemput Layanan Administrasi Cepat Tanpa Biaya

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi saat DN sedang mengganti infus sang bayi, tanpa sengaja perawat senior yang juga sudah menjadi pegawai tetap ini menggunting jari bayi hingga terpotong.

Suparman, Ayah korban AR mengatakan peristiwa ini bermula saat selang infus di tangan sebelah kanan anaknya dirasa mampet, sang ibu memanggil perawat berharap untuk dibetulkan.

Datanglah sang perawat DN yang ternyata menemui kesulitan hingga membuatnya mengambil gunting berniat dengan niat ingin memotong perban yang ada di tangan AR.

” DN terlihat tergesa-gesa saat membetulkan selang infus tersebut. Karena tidak terbuka, dia lalu ambil gunting untuk memotong perban tersebut, tapi jari kelingking anak saya malah ikut terpotong,” ujar Suparman.

Baca Juga:   PT Magna Beantum Ajukan Gugatan ke PTUN Terkait Pembatalan HGB Pasar Cinde, Ini Tanggapan Gubernur Sumsel

Suparman juga mengklaim bahwa sebenarnya ia telah memperingatkan agar DN membuka perban anaknya dengan perlahan.

“Namun, perawat itu malah mengambil gunting untuk menggunting perban yang melekat di lengan anak saya,” lanjutnya.

Akibat kasus ini, manajemen RS Muhammadiyah Palembang langsung menonaktifkan status DN sebagai perawat

“DN kini dinonaktifkan sementara akan diproses oleh komite medik, dan pihak RS siap bertanggung jawab terkait penanganan medis pada pasien” kata Muksin, Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Sebtu (4/2/2023).

Reporter : Yola Dwi R

Editor : Jemmy Saputera

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button