
SumselNews.com, Sawahlunto – Tambang batu bara di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, dikabarkan meledak sekitar pukul 08.30 WIB hari ini, Jumat (09/12/2022).
Sejumlah pekerja tambang dilaporkan menjadi korban dan masih tertimbun.
Lantas, siapakah pemilik tambang batu bara tersebut?
Dugaan penyebab ledakan masih diselidiki aparat kepolisian. Saat ini, kepolisian masih melakukan evakuasi terkait adanya kemungkinan korban lain di lokasi kejadian.
Mengutip detikcom, tambang yang meledak ini dikabarkan dikelola oleh PT Nusa Alam Lestari
Siapakah sosok di balik PT NAL ini?
PT Nusa Alam Lestari (PT NAL) ini merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi. Izin diberikan berdasarkan keputusan pada 2020 dengan nomor izin 570/1338-Periz/DPM&PTSP/VII/2020. Izin ini disebutkan berlaku mulai 6 Juli 2020.
Luas lahan tambang batu bara ini disebutkan sebesar 94,20 hektare (ha) di Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT NAL ini berkantor di Jl. S. Parman no.103 Padang, Sumatera Barat.
CNBCINDONESIA.COM melansir, bahwa pemilik perusahaan ini disebutkan setidaknya ada tiga orang yakni Armedi Agus (7%), Puguh Wijanarko (3%), dan mayoritas dimiliki oleh Bakhrial (90%).
Adapun Komisaris perusahaan dijabat oleh Bakhrial sejak 24 Juni 1999 dan Direktur dijabat oleh Armedi Agus sejak 27 Juni 2001.
IUP PT NAL ini sebelumnya juga telah memperoleh perpanjangan IUP dari Wali Kota Sawahlunto Amran Nur pada 2013 lalu. PT NAL saat itu diizinkan untuk melakukan kegiatan konstruksi, produksi, pengangkutan dan penjualan, serta pengolahan dan pemurnian dalam WIUP untuk jangka waktu delapan tahun mulai 27 Maret 2013 sampai 27 Maret 2021.
Perpanjangan IUP OP saat itu diberikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Sawahlunto No. 05.113.PERINDAGKOPNAKER Tahun 2013 tentang Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Nusa Alam Lestari.