Tersangka Penista Agama Lina Mukherjee Tidak Ditahan Alasan Maag Akut

SumselNews.com, Palembang – Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee tersangka kasus penistaan agama yang viral dengan konten makan kulit babi dengan mengucap “bismillah” menjalani pemeriksaan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Meski menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam, penyidik tidak menahan Lina Mukherjee dengan alasan tersangka mengidap penyakit maag akut dan harus dilarikan ke IGD.
“Tidak dilakukan penahan karena adanya pertimbangan berapa alasan seperti sakit maag akut,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto kepada awak media, Kamis (04/05/2023).
“Tadi malam sempat dilarikan ke IGD dan tadi pagi bisa melanjutkan pemeriksaan dan kasus ini akan tetap berjalan dan akan berhenti jika ada pencabutan dari pihak terlapor. Apabila tidak ada kami akan serahkan ke JPU, dan diteruskan ke tingkat pengadilan,” terang Agung didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, M.M., dan Kadiskominfo Sumsel, Achmad Rizwan, SSTP, M.Si.
Lina ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (03/05/2023) malam setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Lina dijerat dengan pasal berlapis yaitu 28 ayat 2 JO 45 ayat 2 UU 19 tahun 2019 ITE tentang kegiatan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pihak kepolisian juga mengamankan akun Tiktok milik Lina Mukherjee beserta konten video, dan handphone milik Lina.
Sementara itu selebgram Tiktoker Lina Mukherjee menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Terutama umat muslim atas kesalahan yang dilakukannya.
“Pertama-tama saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sebagai public figure saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh,” ujar Lina Mukherjee
“Saya merasa bersalah dan semoga adanya kesempatan untuk lebih baik lagi , dan menggunakan media dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” tutup Lina. (Anton)