
SumseLike.com, Jambi – Pemerintah Kota Jambi akan mencabut laporannya terkait siswi SMP berinisial SFA, karena kritikannya terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Diketahui SFA dilaporkan karena videonya yang diunggah di akun Tiktok @fadiyahalkaff, berjudul ‘Wali Kota Jambi Menyengsarakan Seorang Veteran’ pada 1 Mei 2023, viral di media sosial
Andi Purwanto Selaku Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi menyebutkan, siswi SMP itu dilaporkan pihak Pemkot Jambi pada tanggal 4 Mei 2023. Dia dilaporkan oleh saudara Gempa terkait Pasal 28 Ayat 2, yaitu setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau ITE.
“Jadi kenapa dilaporkan? karena dalam postingan saudara adek SFA itu ada menyebutkan bahwa Wali Kota Jambi itu menyengsarakan seorang veteran kemudian ada juga surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi,” ujar Andi.
Pemkot Jambi melakukan hal tersebut setelah Syarifah menyampakan permohonan maaf di Tikok.
Akun TikTok atas nama @fadiyahalkaff tersebut sudah membuat video permintaan maaf di akun tersebut, dalam video itu Syarifah mengatakan ia menyadari bahwa kalimat yang dia lontarkan tidak etis sehingga menyakiti Pemkot dan Walikota Jambi.
“Saya menyadari dengan penuh bahwa terdapat kalimat ataupun pemilihan kata yang saya paparkan tidak etis menyinggung ataupun menyakiti hati Pemkot dan Wali kota Jambi. Atas dasar tersebut saya meminta maaf atas kelalaian saya dimana hal tersebut bersumber dari luapan emosi yang tidak bisa coping dengan baik”ujarnya.
Dengan demikian, polisi pun segera menghentikan laporan pelanggaran ITE terhadap anak di bawah umur itu.
Muhammad Gempa Awaljon Putra selaku Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Jambi, mengatakan bahwa Pemkot Jambi merespons positif atas permintaan maaf Syarifah itu.
Pemerintah Kota Jambi juga sudah memaafkan Syarifah.
Dikatakan Gempa, pihaknya telah berkomitmen dengan Penyidik Polda Jambi bahwa laporan pelanggaran ITE itu dibuat hanya ingin pemilik akun tiktok itu minta maaf. (*)