KOTA PALEMBANGSUMSEL

Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan Imbau Anggota untuk Terus Tingkatkan Pengamanan di Wilayah Perairan

SumseLike.com, Palembang – Serah terima jabatan Danlanal Palembang dari Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko SE M Tr Hanla kepada Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan dilakukan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Palembang, di Jalan Slamet Riady, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Selasa (9/5/2023).

Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengatakan dia merupakan orang baru di Palembang dan akan melakukan tugas terlebih dahulu di dalam internal .

“Saya akan melakukan terlebih dahulu hal internal,dengan menekankan beberapa hal kepada prajurit kita,” ujarnya usai dilantik sebagai Danlanal Palembang.

Baca Juga:   HM Syukri Zen Dicopot, Raudhatul Jannah Resmi Duduki Kursi DPRD Kota Palembang

Dirinya mengatakan, kedepan hal yang akan dilakukan terkait dengan tugas dan unsur-unsur pelayanan secara oprasional di Lanal Palembang.

“Kita menilai hal ini perlu dilakukan, karena wilayah perairan Lanal Palembang sering dimasuki kapal-kapal, pelayaran dari hal perdagangan hingga perlintasan,” katanya.

Kedua secara eksternal, dia akan banyak kenalan dengan Forkomfinda dan instansi terkait lainnya seperti Basarnas, Pelindo dan instansi yang ada kaitan dengan Lanal Palembang.

“Kedepan, saya akan mencari informasi tidak hanya dari internal tapi juga instansi lainnya. Lanal Palembang ada alutista yang bisa diperasionalkan di sungai dan laut. Kita memiliki kapal laut untuk operasi kerja. Sharing untuk informasi,” bebernya.

Baca Juga:   Herman Deru Yakini Masjid Baiturrahmah II OKU Timur Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat dan Pengguna Jalan

Ketika ditanya penertiban dan pengamananan di perairan, Sandy mengungkapkan, pihaknya memiliki pola operasi. Kedepan akan ditingkat di sungai Musi, perairan muara Sumsel dan perairan laut lainnya ditingkatkan. Sehingga kehadiran Lanal dirasakan masyarakat.

“Himbauan kepada anggota, saya tekankan dengan prajurit laksanakan tugas secara profesional, dan hindari bentuk pelanggaran yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” tandasnya. (Yanti)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button